Angkutan pedesaan di Kabupaten Kediri semakin tersisih dan terancam punah, Selasa 20 Maret 2018. Foto Kediri - Keberadaan angkutan p...
Angkutan pedesaan di Kabupaten Kediri semakin tersisih dan terancam punah, Selasa 20 Maret 2018. |
Foto Kediri - Keberadaan angkutan pedesaan di Kabupaten Kediri semakin tersisih. Dari sejumlah trayek yang masih bertahan tinggal jurusan Pare-Kandangan.
“Sekarang sepi penumpang, kami hanya melayani pedagang yang membawa barang ke Pasar Pare atau Pasar Kandangan,”ungkap Sugeng (45) salah satu sopir, Selasa 20 Maret 2018 sebagaimana diberitakan Surya.
Kondisi angkutan pedesaan seperti pepatah yang mengatakan hidup segan mati tak mau. Sepinya penumpang membuat penghasilan sopir turun drastis. Rata-rata sehari menarik satu rit atau satu kali pergi-pulang.
Menurut Sugeng, trayek yang masih bertahan ini kemungkinan besar akan mati. Diperkirakan penumpang bukannya semakin bertambah, akan tetapi malah berkurang. Hal ini lantaran kendaraan yang dipakai rata-rata sudah berumur tua. Armada yang ada buatan di bawah tahun 1990-an.
Penghasilan sopir saat ini hanya cukup untuk membeli bensin dan sarapan. “Maraknya kredit motor saat ini menjadi salah satu penyebab matinya angkutan pedesaan. Belum lagi ada ojek online,” tukas Amir (50) sopir lainnya. (Baca: Driver Ojek Online Galang Dana untuk Korban Pacitan)
Kabid Angkutan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Joko Hariono membenarkan semakin sedikitnya trayek angkutan pedesaan. Trayek lama sudah banyak yang tutup. Kendaraan yang beroperasi juga berkurang. Dari belasan kini tinggal tujuh unit. Jumlah itu pun belum tentu tiap hari beroperasi.
Sebaliknya trayek pinggiran yang menghubungkan wilayah Kabupaten Kediri dengan Kota Kediri juga terus berkurang. Malahan trayek Kota Kediri-Wates sudah lama tutup. Trayek yang masih bertahan dengan jumlah kendaraan yang operasional banyak hanya Pare-Kediri.
“Trayek yang masih hidup sekitar 52 tapi yang operasional 20 init,” jelas Amir.
Saat ini trayek perbatasan izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jatim. Sedangkan trayek pedesaan dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri. (Baca: Jalan Rusak Parah Jalur Pare hingga Plosoklaten)