Foto Kediri - Satpol PP Kota Kediri kini punya tugas baru merawat orang dengan gangguna jiwa (ODGJ). Sebanyak lima orang penderita gangguan...

Foto Kediri - Satpol PP Kota Kediri kini punya tugas baru merawat orang dengan gangguna jiwa (ODGJ). Sebanyak lima orang penderita gangguan jiwa itu perawatan dan perlakuan secara manusiawi, Selasa 21 November 2017.
Sebagaimana diwartakan Harian Surya, kelima ODGJ ini ditemukan dan dijaring petugas Satpol PP setelah ada laporan warga. Semula ODGJ ini pernah dilimpahkan ke Kantor Dinas Sosial Kota Kediri.
Para penderita gangguan jiwa itu hanya dipindahkan ke barak penampungan sosial Keluarahan Semampir tanpa pengawasan dan pengamanan memadai. Mereka pun kembali kabur dan berkeliaran di sudut-sudut Kota Kediri.
Tempat perawatan ODGJ yang baru ini berada di ruangan belakang 5x7 meter. Para ODGJ sudah sejak sepekan terakhir ditampung kantor Satpol PP.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, untuk sementara menampung para penderita gangguan jiwa itu sambil menunggu solusi yang terbaik.
“Sudah tujuh hari mereka kami rawat dan ajak berkomunikasi. Kami memberikan perhatian dan keperluan makan serta minumnya, “ungkapnya.
Berkat ketekunan dan kesabaran petugas yang merawat, salah satu keluarga penderita gangguan jiwa telah diketemukan. Malahan pihak keluarga berencana menjemput untuk dibawa pulang.
Menurut Nur Khamid, salah satu keluarga penderita itu Hasnagung warga Grobokan, Jawa Tengah yang mengaku kakak dari Ernawati, penderita gangguan jiwa yang dirawat di Kantor Satpol PP. Penderita ini diamankan petugas di Perumahan Wilis Indah.
Soal merawat penderita gangguan jiwa memang butuh ketekunan dan kesabaran. Tapi anggota Satpol PP bertekat merawat dan memanusiakan penderita gangguan jiwa.
“Kunci merawat penderita gangguan jiwa harus rutin mengajak komunikasi. Sehingga penderita bisa cerita dan gembira,” ungkapnya.
Nur Khamid menambahkan, jika perawatan di Kantor Satpol PP hanya sebagai pertolongan pertama. Lembaganya menunggu adanya solusi yang terbaik. “Ini wujud sinergi dengan pihak satker terkait,” ucapnya.
Nur Khamid berharap ke depan ada kajian terkait dengan penampungan ODGJ di Kota Kediri. Jika tidak, bakal muncul masalah di masyarakat