[caption id="attachment_338" align="aligncenter" width="640"] BPN Kota Kediri mengejar target sertifikasi tan...
[caption id="attachment_338" align="aligncenter" width="640"]
BPN Kota Kediri mengejar target sertifikasi tanah pada tahun 2017, sehingga bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun.[/caption]
Foto Kediri - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri mengejar target sertifikasi tanah pada tahun 2017. Tepatnya, diharapkan bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun ini. Meski menemui sejumlah hambatan, diharapkan bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun ini.
“Target tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2017 mencapai hingga 3.620 bidang tanah. Namun sekarang, sertifikat yang sudah selesai dan sudah diserahkan ke warga penerima sebanyak 500 bidang tanah,” kata Kepala BPN Kota Kediri, Yeri Agung Nugroho, Kamis 14 Desember 2017.
Diungkapkan, target yang harus direalisasikan terkendala hambatan di lapangan. Sebagai contoh, masyarakat ada yang tidak tertib pada hukum pertanahan. Seperti halnya, tatkala transaksi pembelian, pemilik tanah yang baru tidak langsung mengurus administrasi pertanahan.
“Ada pula permasalahan sengketa batas saat proses pengukuran, serta ada sejumlah warga yang belum melunasi pajak. Faktor inilah yang menyebabkan proses sertifikat tanah terkendala,” katanya.
Yeri menjelaskan, tahapan penerbitan sertifikat tanah harus melalui proses, meskipun kelanjutan untuk pekerjaannya sudah selesai. Walau begitu, dia berharap, pada tanggal 20 Desember ini prosesnya telah rampung.
“Dengan demikian, kami bisa langsung menyerahkan sertifikat tanah yang sudah selesai kepada masyarakat,” katanya.
Dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memang semakin mempermulus menyelesaian dan penyerahan sertifikat ke masyarakat. Sebab, untuk pengurusan sertifikat tanah ada anggaran khusus dari pemerintah. (Baca: Sebanyak 50 Warga Tak Mampu Mendapat Sertifikat Gratis dari Mas Abu)
Pemkot Kediri memberikan bantuan, yakni biaya yang tidak dianggarkan BPN setempat, contohnya biaya untuk patok dan materai.
“Kami harap, berbagai upaya yang dilakukan petugas BPN di lapangan, bisa menggenjot target pembuatan sertifikat tanah di kota ini sehingga bisa diserahkan tepat waktu,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kediri, Lilik Muhibbah, berpesan, supaya para warga penerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin. “Kami harap, mereka tidak memakai sertifikat tanah itu untuk jaminan kredit sepeda motor, atau pun kredit konsumtif lainnya,” katanya.
Lebih baik, saran ia, kepemilikan sertifikat tersebut dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih bijak. Misalnya, sebagai agunan mengajukan permodalan usaha atau semacamnya.

Foto Kediri - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri mengejar target sertifikasi tanah pada tahun 2017. Tepatnya, diharapkan bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun ini. Meski menemui sejumlah hambatan, diharapkan bisa terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun ini.
“Target tanah yang akan disertifikatkan pada tahun 2017 mencapai hingga 3.620 bidang tanah. Namun sekarang, sertifikat yang sudah selesai dan sudah diserahkan ke warga penerima sebanyak 500 bidang tanah,” kata Kepala BPN Kota Kediri, Yeri Agung Nugroho, Kamis 14 Desember 2017.
Diungkapkan, target yang harus direalisasikan terkendala hambatan di lapangan. Sebagai contoh, masyarakat ada yang tidak tertib pada hukum pertanahan. Seperti halnya, tatkala transaksi pembelian, pemilik tanah yang baru tidak langsung mengurus administrasi pertanahan.
“Ada pula permasalahan sengketa batas saat proses pengukuran, serta ada sejumlah warga yang belum melunasi pajak. Faktor inilah yang menyebabkan proses sertifikat tanah terkendala,” katanya.
Yeri menjelaskan, tahapan penerbitan sertifikat tanah harus melalui proses, meskipun kelanjutan untuk pekerjaannya sudah selesai. Walau begitu, dia berharap, pada tanggal 20 Desember ini prosesnya telah rampung.
“Dengan demikian, kami bisa langsung menyerahkan sertifikat tanah yang sudah selesai kepada masyarakat,” katanya.
Dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri memang semakin mempermulus menyelesaian dan penyerahan sertifikat ke masyarakat. Sebab, untuk pengurusan sertifikat tanah ada anggaran khusus dari pemerintah. (Baca: Sebanyak 50 Warga Tak Mampu Mendapat Sertifikat Gratis dari Mas Abu)
Pemkot Kediri memberikan bantuan, yakni biaya yang tidak dianggarkan BPN setempat, contohnya biaya untuk patok dan materai.
“Kami harap, berbagai upaya yang dilakukan petugas BPN di lapangan, bisa menggenjot target pembuatan sertifikat tanah di kota ini sehingga bisa diserahkan tepat waktu,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kediri, Lilik Muhibbah, berpesan, supaya para warga penerima sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin. “Kami harap, mereka tidak memakai sertifikat tanah itu untuk jaminan kredit sepeda motor, atau pun kredit konsumtif lainnya,” katanya.
Lebih baik, saran ia, kepemilikan sertifikat tersebut dimanfaatkan untuk keperluan yang lebih bijak. Misalnya, sebagai agunan mengajukan permodalan usaha atau semacamnya.