[caption id="attachment_750" align="aligncenter" width="640"] Unit Turjawali Satlantas Polresta Kediri melaku...
[caption id="attachment_750" align="aligncenter" width="640"]
Unit Turjawali Satlantas Polresta Kediri melakukan razia knalpot di Simpang Alun – Alun Kota Kediri - Foto: duta.co[/caption]
Foto Kediri - Menjelang malam tahun baru, aparat kepolisian Kota Kediri mulai merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Kota Kediri, Kamis 28 Desember 2017. (Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru Polisi Kediri Awasi Pasokan Elpji Bersubsidi)
Operasi ini dilakukan selain pelanggaran yang menggunakan knalpot brong juga yang menggunakan onderdil motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek). Pengguna knalpot brong selain ditilang juga diminta mengganti dengan knalpot standar.
Demikian pula onderdil yang tidak sesuai dengan spektek juga diwajibkan mengganti dengan onderdil yang standar. Sedangkan yang tidak dilengkapi onderdil diminta untuk melengkapinya.
[ads1]
Yang terkena razia, Dimas contohnya. Penggendara motor Kawasaki 250cc beralamatkan Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto, saat terjaring razia di Simpang Alun- Alun Kota Kediri didapati knalpotnya modifikasi.
Saat terjaring razia, lelaki baru duduk semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta ini, kemudian menelepon orang tuanya untuk mengabarkan jika dirinya tertangkap polisi. Dia pun mengaku bahwa apa yang dilakukan salah.
“Knalpotnya memang saya modifikasi, saya minta dijemput,” jelas Dimas, mengakui kesalahannya.
Sesuai perintah Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, diperintahkan seluruh anggota di lapangan untuk terus melakukan giat patroli dan penindakan bila ditemukan kendaraan yang tidak sesuai standar. (Baca: Jangan Khawatir, Tahun Baru Stok BBM Mencukupi)
“Kami setiap saat melakukan razia, bahkan kami gunakan sistem hunting. Sengaja kami galakkan patroli rutin hingga ke pelosok gang, bila kedapatan maka kami tindak di tempat,” jelas Ipda Priyo HS, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Kediri.
[ads1]
Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi menjelaskan, total Satlantas telah menindak sebanyak 45 pelanggar. Khusus yang terjaring menggunakan knalpot brong ada 8 dan pelanggar spektek sebanyak 11.
“Semua kendaraan diamankan di Kantor Satklantas,” ungkap AKP Kamsudi.
Kendaraan tersebut diamankan berdasarkan perintah pimpinan dalam Operasi Lilin Semeru 2017, maka barang bukti motor tersebut bisa diambil setelah pergantian tahun. (Baca: Amankan Natal, Operasi Lilin Polresta Kediri Libatkan Tokoh Masyarakat)
Setelah Tanggal 2 Januari, sepeda motor kami izinkan untuk diambil. Itupun harus membawa kelengkapan peralatan standart untuk diganti di Halaman Satlantas.

Foto Kediri - Menjelang malam tahun baru, aparat kepolisian Kota Kediri mulai merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini berlangsung di kawasan Alun-Alun Kota Kediri, Kamis 28 Desember 2017. (Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru Polisi Kediri Awasi Pasokan Elpji Bersubsidi)
Operasi ini dilakukan selain pelanggaran yang menggunakan knalpot brong juga yang menggunakan onderdil motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek). Pengguna knalpot brong selain ditilang juga diminta mengganti dengan knalpot standar.
Demikian pula onderdil yang tidak sesuai dengan spektek juga diwajibkan mengganti dengan onderdil yang standar. Sedangkan yang tidak dilengkapi onderdil diminta untuk melengkapinya.
[ads1]
Yang terkena razia, Dimas contohnya. Penggendara motor Kawasaki 250cc beralamatkan Kelurahan Bujel Kecamatan Mojoroto, saat terjaring razia di Simpang Alun- Alun Kota Kediri didapati knalpotnya modifikasi.
Saat terjaring razia, lelaki baru duduk semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta ini, kemudian menelepon orang tuanya untuk mengabarkan jika dirinya tertangkap polisi. Dia pun mengaku bahwa apa yang dilakukan salah.
“Knalpotnya memang saya modifikasi, saya minta dijemput,” jelas Dimas, mengakui kesalahannya.
Sesuai perintah Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, diperintahkan seluruh anggota di lapangan untuk terus melakukan giat patroli dan penindakan bila ditemukan kendaraan yang tidak sesuai standar. (Baca: Jangan Khawatir, Tahun Baru Stok BBM Mencukupi)
“Kami setiap saat melakukan razia, bahkan kami gunakan sistem hunting. Sengaja kami galakkan patroli rutin hingga ke pelosok gang, bila kedapatan maka kami tindak di tempat,” jelas Ipda Priyo HS, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Kediri.
[ads1]
Kasubag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi menjelaskan, total Satlantas telah menindak sebanyak 45 pelanggar. Khusus yang terjaring menggunakan knalpot brong ada 8 dan pelanggar spektek sebanyak 11.
“Semua kendaraan diamankan di Kantor Satklantas,” ungkap AKP Kamsudi.
Kendaraan tersebut diamankan berdasarkan perintah pimpinan dalam Operasi Lilin Semeru 2017, maka barang bukti motor tersebut bisa diambil setelah pergantian tahun. (Baca: Amankan Natal, Operasi Lilin Polresta Kediri Libatkan Tokoh Masyarakat)
Setelah Tanggal 2 Januari, sepeda motor kami izinkan untuk diambil. Itupun harus membawa kelengkapan peralatan standart untuk diganti di Halaman Satlantas.