[caption id="attachment_500" align="aligncenter" width="640"] Suasana kegiatan pencuplikan sampling partai po...
[caption id="attachment_500" align="aligncenter" width="640"]
Suasana kegiatan pencuplikan sampling partai politik baru di Gedung KPU Kota Kediri - Foto: duta.co[/caption]
Foto Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan kegiatan pencuplikan sampling untuk verifikasi faktual. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) kantor KPU Kota Kediri 19 Desember 2017.
Pencuplikan sampling ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kediri beserta sekretariat dan jajaran, Ketua/perwakil Partai Perindo, ketua atau perwakilan Partai PSI, Panwas Kota Kediri, dan awak media.
Ketua KPU, Agus Rofiq menyampaikan rasa terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir. (Baca: KPU Kediri Lantik PPK dan PPS Susulan)
"Perlu diketahui, setelah KPU Kota Kediri menyampaikan hasil verifikasi administrasi masa perbaikan, kemudian hasil tersebut langsung dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, " tutur Agus Rofiq.
[ads1]
Ditambahkan Agus Rofiq, bahwa di Kota Kediri, partai politik baru yang telah mendaftar ke KPU sebanyak empat partai. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata hanya dua partai politik yang lolos yaitu, Partai Perindo dan Partai PSI.
"Verifikasi faktual ini dilakukan terhadap partai politik yang baru menurut keputusan KPU RI. Namun belumlah final karena masih menantikan informasi lanjutan terhadap hal tersebut," ucapnya mengakhiri sambutannya.
Setelah dilakukan pencuplikan dipimpin Komisioner Divisi Hukum, Nurul Mamnun, didapat data Partai Perindo berdasarkan Sipol mengantongi jumlah sebanyak 379 anggota, sedangkan Partai PSI memiliki 291 anggota.
"Partai Perindo berdasarkan Sipol memiliki jumlah anggota sebanyak 379 anggota, sedangkan Partai PSI memiliki jumlah anggota sebanyalk 291 anggota," ujar Nurul Mamnun.
[ads1]
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual paling lambat 4 Januari mendatang.
"Satu hal lagi, saya mengimbau hendaknya partai politik yang berkaitan mempersiapkan KTA dan KTP asli anggotanya dan semua hal yang diperlukan untuk kegiatan verifikasi faktual nantinya," tandas Nurul Mamnun.

Foto Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan kegiatan pencuplikan sampling untuk verifikasi faktual. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang RPP (Rumah Pintar Pemilu) kantor KPU Kota Kediri 19 Desember 2017.
Pencuplikan sampling ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kediri beserta sekretariat dan jajaran, Ketua/perwakil Partai Perindo, ketua atau perwakilan Partai PSI, Panwas Kota Kediri, dan awak media.
Ketua KPU, Agus Rofiq menyampaikan rasa terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir. (Baca: KPU Kediri Lantik PPK dan PPS Susulan)
"Perlu diketahui, setelah KPU Kota Kediri menyampaikan hasil verifikasi administrasi masa perbaikan, kemudian hasil tersebut langsung dikirim ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur, " tutur Agus Rofiq.
[ads1]
Ditambahkan Agus Rofiq, bahwa di Kota Kediri, partai politik baru yang telah mendaftar ke KPU sebanyak empat partai. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata hanya dua partai politik yang lolos yaitu, Partai Perindo dan Partai PSI.
"Verifikasi faktual ini dilakukan terhadap partai politik yang baru menurut keputusan KPU RI. Namun belumlah final karena masih menantikan informasi lanjutan terhadap hal tersebut," ucapnya mengakhiri sambutannya.
Setelah dilakukan pencuplikan dipimpin Komisioner Divisi Hukum, Nurul Mamnun, didapat data Partai Perindo berdasarkan Sipol mengantongi jumlah sebanyak 379 anggota, sedangkan Partai PSI memiliki 291 anggota.
"Partai Perindo berdasarkan Sipol memiliki jumlah anggota sebanyak 379 anggota, sedangkan Partai PSI memiliki jumlah anggota sebanyalk 291 anggota," ujar Nurul Mamnun.
[ads1]
Selanjutnya, KPU akan melaksanakan verifikasi faktual paling lambat 4 Januari mendatang.
"Satu hal lagi, saya mengimbau hendaknya partai politik yang berkaitan mempersiapkan KTA dan KTP asli anggotanya dan semua hal yang diperlukan untuk kegiatan verifikasi faktual nantinya," tandas Nurul Mamnun.