Foto Kediri - Warga tidak perlu cemas apabila menemukan indikasi praktik korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kediri. Polres K...

Foto Kediri - Warga tidak perlu cemas apabila menemukan indikasi praktik korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) di Kabupaten Kediri. Polres Kediri memastikan menjamin perlindungan terhadap pelapor.
Pasalnya, dari informasi yang terhimpun, sebagian besar warga terkesan takut mengungkap atau melaporkan tentang indikasi penyelewengan jika menyangkut pengelolaan Dana Desa.
Mereka tidak ingin terlibat dan disangkutpautkan mengenai kasus tersebut. Mereka cenderung bungkam serta menahan diri apabila menemukan kejanggalan penyelewengan Dana Desa di kampungnya.
Meski begitu ada warga desa yang berani tapi secara sembunyi-sembunyi melaporkan dugaan praktik penyelewangan Dana Desa ke pihak berwajib di Polres Kediri maupun Kejaksaan Negeri Ngasem Kabupaten Kediri.
Salah satunya, sebut saja SM (33) warga Kecamatan Pare Kabupaten Kediri yang enggan membeberkan persoalan Dana Desa. Padahal, dia tahu ada sejumlah kejanggalan Dana Desa.
“sangat sensitif, mending saya enggak ngomong,” kata pria bermabut pendek itu.
Untuk pengawalan Dana Desa perlu kerjasama dari semua pihak yang berwenang, mulai dari instansi pemerintah, penengak hukum dan warga masyarakat.
Kepala desa yang menolak namanya disebut menyatakan sah-sah saja apabila Bhabinkamtibmas ikut mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa. Bahkan, dia siap bekerjasama asalkan tidak mengintimidasi. Semisal menakut-nakuti dan minta jatah.
Selama ini, kepolisian telah proaktif dan malah membimbing dan selalu meminta semua laporan program yang sudah dilaksanakan.
Besarnya jatah Dana Desa mencapai angka fantastis, yakni di atas Rp 700 juta. Dana dari pemerintah pusat itu untuk mendorong mengembangkan dan membangun infrastruktur desa.