[caption id="attachment_838" align="aligncenter" width="640"] bemfhuniskakediri.blogspot.com[/caption] Foto K...
[caption id="attachment_838" align="aligncenter" width="640"]
bemfhuniskakediri.blogspot.com[/caption]
Foto Kediri - Pasangan suami istri (pasutri) Dr H Zainal Arifin SH MH dan Dr Emi Puasa Handayani SS MPdI MH meluncurkan tiga buku sekaligus. Ketiganya diperkenalkan saat peringatan 21 tahun pernikahan. (Baca: Sebanyak 50 Sarjana Hukum Mengikuti Pendidikan Profesi di Unik)
Di sela kesibukan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), pasutri ini masih menyempatkan menulis buku. Tiga judul buku yang dibuat bersama adalah ‘Pemberatan Pidana Pers’ diterbitkan Pena Kediri dengan kata pengantar Prof Dr Koesno Adi SH MS.
Buku kedua ‘Dekriminalisasi Jurnalis Warga’ diterbitkan Pena Kediri dengan kata pengantar Dr Prija Djatmiko SH MH. Sedangkan buku ketiga dengan judul ‘Aku dan Kamu Selamanya’ edisi love story.
Menurut Zainal, dua buku hasil karyanya dengan istrinya merupakan isi desertasi doktor Ilmu Hukum di FH Universitas Brawijaya Malang. “Kami berharap bisa mewarnai pembangunan hukum di Indonesia,” katanya.
Dalam bukunya, Zainal yang pernah menjadi wartawan Harian Karya Dharma dan reporter radio, mengulas secara mendalam pemberatan pidana. Tindak pidana kekerasan terhadap wartawan berupa penganiayaan, pengeroyokan, perampasan alat kerja dan liputan, masih terjadi.
Sebaliknya Emi dalam “Diskriminalisasi Jurnalis Warga’ mengulas pergeseran peran pers menyusul munculnya internet, termasuk jurnalisme warga. (Baca: Pedoman Media)
Menurutnya, jurnalisme warga dalam menyampaikan berita tetap harus terkait peraturan.Hal itu karena jika tidak, dapat menciptakan penyalahgunaan kebebasan yang dimilikinya.
Realitasnya jurnalisme warga ini masih belum diatur atau masih ada vacuum of norm (kekosongan hukum). Padahal, jurnalisme warga merupakan salah satu perwujudan hak asasi manusia dalam bidang informasi. (Baca: Warga Tidak Perlu Takut Melaporkan Penyelewengan Dana Desa)
Rinto harno, kolega kedua penulis memberikan apresiasi kepada Zainal dan Emi. Keduanya dianggap produktif dan semangat menulis buku serta menuntut ilmu. “Kami mendorong dosen lain meniru jejak mereka,” ujarnya.

Foto Kediri - Pasangan suami istri (pasutri) Dr H Zainal Arifin SH MH dan Dr Emi Puasa Handayani SS MPdI MH meluncurkan tiga buku sekaligus. Ketiganya diperkenalkan saat peringatan 21 tahun pernikahan. (Baca: Sebanyak 50 Sarjana Hukum Mengikuti Pendidikan Profesi di Unik)
Di sela kesibukan menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri (Uniska), pasutri ini masih menyempatkan menulis buku. Tiga judul buku yang dibuat bersama adalah ‘Pemberatan Pidana Pers’ diterbitkan Pena Kediri dengan kata pengantar Prof Dr Koesno Adi SH MS.
Buku kedua ‘Dekriminalisasi Jurnalis Warga’ diterbitkan Pena Kediri dengan kata pengantar Dr Prija Djatmiko SH MH. Sedangkan buku ketiga dengan judul ‘Aku dan Kamu Selamanya’ edisi love story.
Menurut Zainal, dua buku hasil karyanya dengan istrinya merupakan isi desertasi doktor Ilmu Hukum di FH Universitas Brawijaya Malang. “Kami berharap bisa mewarnai pembangunan hukum di Indonesia,” katanya.
Dalam bukunya, Zainal yang pernah menjadi wartawan Harian Karya Dharma dan reporter radio, mengulas secara mendalam pemberatan pidana. Tindak pidana kekerasan terhadap wartawan berupa penganiayaan, pengeroyokan, perampasan alat kerja dan liputan, masih terjadi.
Sebaliknya Emi dalam “Diskriminalisasi Jurnalis Warga’ mengulas pergeseran peran pers menyusul munculnya internet, termasuk jurnalisme warga. (Baca: Pedoman Media)
Menurutnya, jurnalisme warga dalam menyampaikan berita tetap harus terkait peraturan.Hal itu karena jika tidak, dapat menciptakan penyalahgunaan kebebasan yang dimilikinya.
Realitasnya jurnalisme warga ini masih belum diatur atau masih ada vacuum of norm (kekosongan hukum). Padahal, jurnalisme warga merupakan salah satu perwujudan hak asasi manusia dalam bidang informasi. (Baca: Warga Tidak Perlu Takut Melaporkan Penyelewengan Dana Desa)
Rinto harno, kolega kedua penulis memberikan apresiasi kepada Zainal dan Emi. Keduanya dianggap produktif dan semangat menulis buku serta menuntut ilmu. “Kami mendorong dosen lain meniru jejak mereka,” ujarnya.