Alat berat melakukan normalisasi sungai di wilayah Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri - Foto: Surya Foto Kediri - Minimnya...
![]() |
Alat berat melakukan normalisasi sungai di wilayah Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri - Foto: Surya |
Foto Kediri - Minimnya ketersediaan air di Desa Pojok, Kecamatan Wates,
Kabupaten Kediri tersebut membuat area yang diperuntukkan sebagai lahan
pertanian menjadi tandus. Untuk itupemerintah desa (pemdes) melakukan
normalisasi sungai, Minggu, 18 Februari 2018.
Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan
pertanian produktif di desa tersebut dengan memperdalam sekaligus memperluas
aliran sungai yang nantinya dipakai sebagai sistem irigasi pengairan sawah.
"Normalisasi sungai ini supaya area di sekitarnya dapat
kembali difungsikan sebagai lahan pertanian produktif," tutur Darwanto,
Kepala Desa (Kades) Pojok sebagaimana diwartakan Harian Surya.
Diungkapkan oleh Darwanto, Salah satu penyebab minimnya air
untuk pengairan lahan pertanian karena sistem irigasi pengairan di lokasi itu
terkendala adanya pendangkalan sungai.
Pihaknya menyewa alat berat excavator untuk memperdalam
sekaligus memperluas aliran sungai yang nantinya dipakai sebagai sistem irigasi
pengairan sawah. Hal itu dilakukannya agar mempermudah pengerjaan dan
mempercepat normalisasi sungai itu.
“Pastinya masuk aliran air sungai tapi cuma sedikit,
lantaran pendangkalan sungai. Pasokan air itu tidak sebanding dengan luasnya
lahan pertanian," ungkapnya.
Normalisasi ini dilakukan bersama warga. Normalisasi dilakukan pada saluran sungai
irigasi menuju ke aliran sungai Pandantoyo yang melintasi di daerah setempat.
Bahkan, saking lamanya belum pernah tersentuh normalisasi sekitar tahun 1975
silam, sehingga menyebabkan terjadi pendangkalan sungai.
"Pada aliran sungai irigasi kondisinya saat ini
rata-rata status tanah kering dan gersang," ungkapnya.
Pengerjaan normalisasi sungai ini telah berlangsung sekitar
tiga hari ini. Rencana normalisasi sebenarnya telah lama diprogramkan, tetapi
baru terwujud sekarang.
Rencana itu terkendala penggelapan uang sewa tanah kas desa
senilai Rp 294 juta. Sejumlah program mandek akibat penyalahgunaan keuangan
oleh Ali Eko Sasongko, bendahara yang merangkap kaur keuangan.
Di saat musim kemarau petani membutuhkan pengairan yang
memadai. Kondisi ini tentu sangat merugikan petani. Proyek yang seharusnya bisa
menyelesaikan persoalan kekurangan air, menjadi terkendala lantaran anggaran
yang diharapkan dari uang hasil sewa tanah kas desa tersebut berkurang ratusan
juta rupiah.
Adanya normalisasi sungai ini diharapkan mampu mempermudah
sistem irigasi pengairan.Apabila ketersediaan melimpah maka akan mewujudkan
lahan produktif di area persawahan ini.
.