Foto Kediri - Kantor Bea Cukai Kediri memberikan penghargaan kepada puluhan perusahaan rokok dan pengguna jasa di area Kediri. Pengharga...
Foto Kediri - Kantor Bea Cukai Kediri memberikan penghargaan kepada puluhan perusahaan rokok dan pengguna jasa di area Kediri. Penghargaan ini diberikan dengan melakukan beragam penilaian langsung ke perusahaan mereka.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Suryana mengatakan, penghargaan untuk katagori Kontributor Cukai Terbesar Sigaret Kretek Mesin atau SKM Golongan 1 Tahun 2017 diraih oleh PT. Gudang Garam Tbk. Berikutnya untuk Kategori Kontributor Cukai Terbesar Sigaret Kretak Tangan atau SKT Golongan I Tahun 2017 diraih oleh PT. HM. Sampoerna Tbk.
“Kami mengapresiasi kesungguhan penggunaan jasa, pengusaha hasil tembakau di Kediri dalam membayar cukai,” tutur Suryana di Aula Lantai 3 Kantor Bea Cukai Kediri, Rabu, 28 Februari 2018.
Suryana mengatakan, PR Putra Masa Depan meraih penghargaan katagori Kontributor Cukai Terbesar SKM Golongan II. Katagori Kontributor Cukai Terbesar Sigaret Putih Mesin atau SPM Golongan II diraih PT Halim Wonowidjojo.
Untuk katagori Kontributor Cukai Terbesar SKT Golongan II diraih PT Karyadibya Mahardhika, katagori Kontributor Cukai Terbesar SKT Golongan IIIA oleh PR Mangga Gandeng. Sedangkan katagori Kontributor ukai Terbesar SKT Golongan III milik PR Cangkir Gading, katagori Kontributor Cukai Terbesar Pabrik Non-Golongan diraih PR Doa Ibu.
Kemudian katagori perencanaan Pemasaran Pita Cukai (P3C) terbaik jatih kepada PR Rocky Jaya, katagori Kontributor Bea Masuk Terbesar adalah PT Cheil Jedang Indonesia. Katagori Pembukuan Terbaik adalah PR tentrem jaya Lesatari, dan katagori Profil Kawasan Berikat terbaik tahun 2017 diraih PT mentari Internasional.
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Kediri, Jumadi mengaku bangga dengan kinerja kantor Pengawasan dan Pelayanan Bad an Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kediri yang telah melampaui target pemerimaan selama 2017. Bahkan, KPPBC TMC Kediri menyabet nilai 5 dalam pelayanan.
Dirinya berharap prestasi ini dapat dipertahankan. Sebab, dari penghargaan yang diberikan bisa terlihat bahwa perusahaan rokok di kota ini juga ikut membangun Jawa Timur. Selama ini Provinsi Jatim memperoleh bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) senilai Rp 2 triliun.
Sementara sumbangan pajak rokok tersendiri terealisasi cukup besar yakni sekitar Rp 600 miliar. Dari Rp 2 triliun , yang Rp 1.5 triliun untuk 38 kabupaten/kota di Jatim. Nominal tersebut digunakan untuk membangun Jawa Timur sehingga mampu menjadi lebih baik.
Jumadi juga menyentil fasilitas untuk industry kecil dan menengah (KITE, IKM) dari Bea Cukai. KITE IKM semakin memperluas IKM maupun UMKM yang menjadi penggerak ekonomi di Jatim. “Terima kasih kepada pengusaha yang telah ikut menambah penerimaan negara,” ucapnya. (Baca: Timba Ilmu Cara Atasi Krisis Air, Gudang Garam Kirim 45 Jurnalis ke Bali)