Foto: berijatim.com Foto Kediri - Para sopir MPU di Kabupaten Kediri kembali bergolak. Setelah dikecewakan Dinas Perhubungan (Dishub) da...
![]() |
Foto: berijatim.com |
Foto Kediri - Para sopir MPU di Kabupaten Kediri kembali bergolak. Setelah dikecewakan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam aksi pertama beberapa waktu lalu, kini mereka menggeruduk kantor Bupati Kediri, Selasa 10 April 2018.
Lebih dari 100 orang sopir MPU jurusan Kediri-Pare bersama tukang becak mengepung Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Massa mendesak agar Bupati Kediri Haryanti Sutrisno turun tangan menyelesaikan konflik terkait MPU dengan angkutan online.
Aksi massa berlangsung sembari menggelar poster dan spanduk bernada protes. Para sopir dan tukang becak juga menggelar orasi mengeluhkan keberadaan ojek online yang dinilai telah mematikan penghasilan mereka.
Sayangnya aksi pertama belum mendapatkan tanggapan dari pihak Pemkab Kediri, sehingga sopir kembali unjuk rasa mendesak ojek online dilarang beroperasi di Kabupaten Kediri.
"Sejak ojek online beroperasi pendapatan kami turun drastis. Malahan kami sering tekor karena penghasilan tidak mampu menutup uang setoran," ungkap Feri, salah satu sopir. (Baca: Nasib Angkutan Pedesaan yang Kian Mengenaskan)
Menurut Feri, Dinas Perhubungan tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Mereka mengaku, melarang angkutan online, tetapi tidak bisa melakukan tindakan penertiban. Pihaknya hanya mendapat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan jika ojek online masih belum mengurus izin di Kabupaten Kediri, sehingga operasionalnya ilegal
“Maka dari itu hari ini kami bersama teman- teman meminta Bupati Kediri mengakomodir tuntutan kami untuk membubarkan aplikasi angkutan online dan menertibkannya," kata Ketua Paguyuban sopir MPU jurusan Kediri - Pare Imam Suyanto.
Sementara itu para sopir resah. Mereka merasa lahannya diserobot oleh kehadiran angkutan berbasis aplikasi online. Pihak MPU sendiri mengaku tidak melarang keberadaan angkutan online, jika pemerintah mengijinkan harus sesuai prosedur dan Undang- undang. Namun pada kenyataannya yang punya hak, pengemudi MPU merasa diinjak- injak dan penghasilannya menurun 80%.
Sejak kehadiran angkutan online, pendapatan mereka turun drastis. Selain lebih murah, sopir angkutan online dapat menaikkan penumpang di sembarang tempat.
"Sebelum ada taxi online, grab dan lain sebagainya kami bisa membawa uang pendapatan Rp 75 ribu dalam sehari. Tetapi saat ini, untuk mendapatkan uang Rp 20 ribu saja sulit. Padahal kami setor ke majikan, karena bukan kendaraan pribadi," keluh Joko.
Joko membandingkan tarif MPU dengan angkutan online. Untuk tarif MPU Kediri-Pare senilai Rp 10 ribu per penumpang. Sedangkan tarif angkutan online Kediri-Pare Rp 60 ribu bisa rombongan. Sehingga penumpang lebih memilih angkutan online.
Joko juga membandingkan, selain penghasilannya turun drastis, para sopir MPU diwajibkan melakukan uji KIR dan izin trayek. Sementara angkutan online tidak. Padahal, setiap angkutan umum wajib memenuhi seluruh kewajiban tersebut.
"Sekarang ini kami ingin beli ban saja kesulitan," terus nya mengeluh.
Setelah melakukan orasi perwakilan sopir kemudian diterima perwakilan anggota dewan. Hanya saja dialog tidak membuahkan hasil karena perwakikan ojek online tidak ada yang datang.
Para sopir mengaku kecewa karena masih belum ada solusi. Mereka berencana menggelar aksi lagi mendesak Pemkab Kediri bersikap tegas melarang ojek online.
Sementara Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan dikonfirmasi terpisah menjelaskan yang mampu memberikan solusi terkait demo sopir MPU dan tukang becak Dinas Perhubungan Pemkab Kediri.
"Kami siap menjadi mediator antara pendemo dengan yang didemo," tambahnya.
Saat ini polisi masih menunggu hasil koordinasi dengan Pemkab Kediri untuk mencari solusi terkait tuntutan sopir MPU dan tukang becak. Demo ini merupakan aksi kedua sopir dan tukang becak setelah sebelumnya juga menggelar aksi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri.
Sebelumnya puluhan sopir MPU menggelar aksi demo, menuntut agar keberadaan taksi online dihentikan. Dengan beramai-ramai para sopir MPU membawa mobil penumpang mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri di kawasan SLG, pada Senin 19 Maret 2018 siang.
Para sopir MPU mengeluhkan, karena sejak beberapa bulan terakhir banyak penumpang yang diserobot oleh taksi online.Para sopir MPU meminta agar keberadaan taksi online dihentikan. (Baca: Meminimalisir Kecelakaan Pelajar dengan Menambah Bus Sekolah)