Razia gabungan kesekiankalinya masih ditemukan miras di sejumlah tempat hiburan malam - Foto: duta.co Foto Kediri - Tempat hiburan ma...
![]() |
Razia gabungan kesekiankalinya masih ditemukan miras di sejumlah tempat hiburan malam - Foto: duta.co |
Foto Kediri - Tempat hiburan malam dengan keberadaan miras seperti setali dua uang alias keduanya tak bisa dipisahkan. Meski begitu, aparat penegak hukum diharapkan bisa menertibkan tempat itu dan mengendalikan peredaran benda haram itu.
Kalangan ulama dan tokoh masyarakat Kota Kediri menyoroti aparat penegak hukum dalam merazia miras. Sebagaimana saat digelar razia gabungan pada Rabu malam 11 April 2018 lalu, berhasil menemukan puluhan botol miras di sejumlah tempat hiburan malam.
Razia gabungan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kesehatan, Disperindag, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Bea Cukai, Polres Kediri Kota dan Kodim 0809. (Baca: Tokoh NU Kediri Prihatinkan Maraknya Miras Oplosan)
Dari lokasi pertama di tempat hiburan malam X Movie Cafe & Karaoke diamankan tiga pemandu lagu yang tidak membawa identitas. Juga ditemukan tiga botol miras oplosan, satu botol black label dan sebuah botol red label.
Sementara saat tim gabungan mendatangi tempat hiburan Metro Palace Resto & Karaoke diamankan 6 botol miras dan 49 botol bir. Sedangkan sasaran ketiga Karaoke Flamboyan diamankan 3 botol mension dan 3 botol kecil berisi miras. Dua pemandu lagu juga tidak menbawa kartu identitas.
Kabid Tantribun Satpol PP, Nur Khamid menjelaskan razia gabungan dilakukan untuk penertiban dan mengantisipasi tempat hiburan malam yang identik dengan lokasi mesum serta banyaknya nyawa yang melayang, karena mengkonsumsi miras.
“Seringkali kita melakukan razia, tapi tetap saja masih ada. Untuk itu, kita berusaha mencegah dampak buruk, yakni penganiayaan, pemerkosaan, kekerasan dan paling parah adalah kematian,” jelas Nur Khamid. (Baca: Kota Santri yang Terancam Maraknya Miras Oplosan Narkoba dan Perempuan Seksi)
Kepala DPM PTSP, Anang Kurniawan turut dalam razia berjanji akan menindak tegas tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan kualifikasi izin diberikan. “Dengan ditemukannya miras yang tidak sesuai izin tempat ini, maka kami akan memperingatkan pihak pengelola. Jika tetap tidak dihiraukan, maka kita akan paksa untuk tidak lagi beroperasi,” katanya.
Sementara Kasubsi Layanan Informasi Bea Cukai, Indratno Argo Sasmito turut bersama tim, memeriksa legal cukai pada botol miras. Dengan membawa alat scanner Holla Reader, pihaknya menemukan beberapa miras yang terindikasi tidak asli.
“Dari razia tadi kita temukan beberapa miras yang diduga terindikasi palsu. Maka kita akan serahkan kepada Peruri untuk memberikan pernyataan itu asli atau palsu,” katanya.
Dengan kejadian ini, membuktikan bahwa Kota Kediri terbukti memang lepas dari pengawasan pada malam hari. Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kota Kediri, Apip Permana berharap bagi pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Bila kemudian ada temuan melanggar izin, pihak Satpol PP yang memberikan rekomendasi atas tindakan diberikan kepada tempat ijin tersebut,” jelasnya. (Baca: Jelang Tahun Baru Polisi Berburu Knalpot Brong)